Peradi Bersatu
PERADI BERSATU
Formulir pendaftaran ulang (reregistrasi) untuk anggota lama sekaligus perpanjangan Kartu Tanda Anggota. Lampirkan Berita Acara Sumpah dan KTA lama Anda. Setelah disetujui pengurus, KTA baru dicetak lengkap dengan QR Code.
Hanya untuk anggota yang sudah pernah terdaftar dan memiliki nomor KTA.
KTA baru diterbitkan setelah registrasi disetujui, memuat QR Code untuk memverifikasi keaslian kartu secara daring.
Belum pernah menjadi anggota? Gunakan formulir Pendaftaran Anggota Baru.
© 2026 PERADI BERSATU · Masuk sebagai pengurus